0
Tugas dan fungsi rumah sakit - Hallo sahabat PINTAR ALAMI KESEHATAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tugas dan fungsi rumah sakit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel medical, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tugas dan fungsi rumah sakit
link : Tugas dan fungsi rumah sakit

Baca juga


Tugas dan fungsi rumah sakit


Tugas dan fungsi rumah sakit

Berdasarkan surat keputusan menkes RI no.134/menkes/per/1/1978 farmasi rumah sakit bertugas mengelola:

  1. Percikan, penyimpanan, dan penyaluran obat-obatan, gas medik serta bahan kimia.
  2. Penyimpanan dan penyaluran alat kesehatan.

Instalasi rumah sakit farmasi:
Berdasarkan sk menkes no. 1197menkes/sk/x/2004, tentang standar pelayanan farmasi di rumah sakit di selenggarakan oleh instalasi farmasi rumah sakit yang dipimpin oleh seorang apoteker.
IFRS merupakanunit pelaksana fungsional yang bertangjawab dalam meningkatkan mutu pelayanan secara menyeluruh di rumah sakit, fungsi IFRS :
11.  Meningkatkan perbekalan farmasi
  •  Memilih perbekalan farmasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit
  •  Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
  •  Mengadakan perbekalan farmasi
  •  Memproduksi perbekalan farmasi sesuai dengan kebutuhan rumah sakit
  •  Menyimpan perbekalan farmasi
  •  Mendistribusikan ke unit-unit pelayanan di rumah sakit
2.       Memberikan pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan
  • Mengkaji resep pasien
  • Mengidentifikasi masalah pengguna obat dan alat kesehatan
  • Mencegah dan mengatasi masalah
  • Memantau efektifitas dan keamanan obat
  • Memberi konseling kepada pasien atau keluarga pasien
  • Memberikan informasi kepada petugas kesehatan
  • Melakukan pencampuran obat suntik

Tujuan instalasi rumah sakit
  1. Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal
  2. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan propesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etika profesi
  3. Melaksanakan KIE mengenai obat
  4. Menalankan pengawasan obat
  5. Melakukan pelayanan bermutu
  6. Mengawasi dan memberi pelayanan yang bermutu

Posting Komentar

 
Top